Jakarta, tvOnenews.com - Hotel Aruss Semarang, Jawa Tengah masih tetap beroperasi dan menerima tamu menginap meski telah disita oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perjudian daring.
Kuasa hukum manajemen Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana, di Semarang, Senin (6/1/2025), mengatakan, penyitaan yang dilakukan kepolisian tidak mengurangi operasional hotel.
"Penyitaan yang dilakukan dalam kapasitas pengawasan dan penjagaan," katanya.
Menurut dia, manajemen hotel menghormati azas praduga tak bersalah dalam penyidikan perkara ini.
Ia menuturkan operasional Hotel Aruss harus tetap berjalan karena telah banyak relasi dan tamu yang memiliki kegiatan di tempat tersebut.
"Kami taat pada ketentuan hukum dan menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.
Sementara juru bicara Hotel Aruss Semarang Lala Nikmah menyebut belum ada tamu yang membatalkan pesanan kamar usai penyitaan oleh kepolisian.
Load more