Selain itu IH juga berperan sebagai orang yang menyiapkan identitas palsu atas nama pelaku AS.
“Kemudian saudara IH ini bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi juga dia menyiapkan KTP Palsu dan KK Palsu atas nama AS. Ya tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan,” ungkap Suyudi.
Selanjutnya mobil milik korban diserahkan kepada RH dan dijual kepada IS seharga Rp23 juta. Kemudian mobil kembali diserahkan ke oknum AA melalui SJ senilai Rp40 juta.
“Kemudian dari saudara IH, dia menyerahkan lagi ke saudara RH. RH ini kemudian dijual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, Oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi 40 juta,” ungkap Suyudi.
Tiga Oknum TNI AL Terlibat
Hal ini disampaikan Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata saat konferensi pers, di Koarmada, Jakarta Pusat, pada Senin (6/1/2025).
Load more