“Jadi pelaku ini adalah pamannya AA tadi. Pamannya AA tadi yang dalam video itu, yang keluar dari toilet terus di hadang itu, itu adalah pamannya yang bersangkutan tadi,” terangnya.
Sementara itu Sasmita menegaskan bahwa TNI AL sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua terbuka, kami ingin menegaskan sikap TNI Angkatan Laut bahwa siapapun anggota kami bila terbukti bersalah kami akan tindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di TNI,” tegasnya. (ars/muu)
Load more