Jakarta, tvOnenews.com - Puluhan korban dugaan investasi bodong PT Join Noop melakukan aksi damai di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2025). Mereka menuntut agar polisi serius menangani kasus dugaan penipuan Join Noop.
Mereka mendesak polisi agar serius menangani kasus dugaan penipuan PT Noop secara hukum
"Kami meminta agar laporan kami segera diproses secara hukum, sehingga Teddy Martono selaku Direktur PT Noop Mitra Bersama segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap," kata orator, Suparman.
Suparman mengaku sebagai salah satu investor dari Join Noop dan kehilangan uangn sebesar RP120 juta. Ia pun meminta keadilan atas kasusnya.
"Mohon Bapak/Ibu untuk memberikan ruang bagi kami untuk meminta keadilan dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penipuan," katanya.
Kasus dugaan penipuan dengan skema Ponzi yang dijalankan oleh PT. Noop Mitra Bersama melibatkan investasi skema Ponzi menyebabkan ribuan nasabah mengalami kerugian besar.
Modus awal penipuan ini adalah dengan menjual dan menyewakan produk power bank yang disewakan di tempat-tempat strategis seperti Mal dan Bandara.
Load more