Nibezaro Zebua Kuasa Hukum dari ribuan korban menjelaskan untuk menarik calon investor PT Noop Mitra Bersama menggunakan promosi melalui media sosial dengan menggunakan sejumlah selebritis papan atas dan sejumlah influencer.
Zebua menyebut data jumlah korban penipuan dari PT. Noop Mitra Bersama ini sudah mencapai total 1.500 orang dari berbagai macam strata ekonomi dari yang kaya hingga petani dengan total kerugian materi mencapai Rp80 miliar.
“Kami mendesak Mabes Polri mengusut dugaan tidak pidana yang dilakukan oleh PT Noop Mitra Bersama. Di mana PT Noop Mitra Bersama ini telah banyak korban hampir seluruh Indonesia yang berjumlah kurang lebih dugaan sementara 1.500 orang. Dengan kerugian dugaan sementara kurang lebih 80 miliar,” jelasnya.
Mulai beroperasi pada Desember 2023 perusahaan ini menjerat investornya dengan menggunakan iming-iming paket investasi yang menarik yaitu mengharuskan anggota untuk melakukan top up dana mulai dari Rp8 juta hingga Rp100 juta.
"Untuk bergabung di PT Noop ini apa syaratnya harus membayar berapa juta uang seperti itu? Syarat untuk bergabung ke PT Noop ini adalah anggota wajib top up sesuai dengan kemampuan masing-masing bervariasi. Ada yang 8 juta, ada yang 100 juta, seperti itu bervariasi ," jelas kuasa hukumnya.
PT. Noop Mitra Bersama bahkan mengklaim telah terdaftar di Kominfo atau Kemenkomdigi saat ini, memiliki izin dari PERURI hingga masyarakat tergiur dan percaya untuk bergabung dan berinvestasi.
Nahas itu tiba, hingga pada bulan Desember 2024 PT. Noop Mitra Bersama secara tiba-tiba tiba berhenti beroperasi tanpa pemberitahuan kepada nasabah kemudian memutar dana ke seluruh nasabah tidak bisa ditarik.
Load more