Jakarta - Palsukan surat hasil swab PCR untuk calon penumpang pesawat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, lima orang pria diringkus petugas kepolisian.
Kelimanya berinisial DI,MRB,MG,DDS, dan KA, dimana dua diantaraya merupakan calon penumpang pesawat dan tiga lainya merupakan pelaku utama pembuat surat swab PCR palsu.
Petugas kepolisian menangkap pelaku di rumahnya di kawasan Cibubur dan Bogor, Jawa Barat. Dalam penangkapan, sejumlah barang bukti diamankan polisi berupa berupa komputer, laptop, telefon genggam , surat swab PCR palsu dan uang tunai.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya pembuatan swab PCR palsu di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membandrol surat tes PCR palsu tersebut sebesar enam ratus ribu rupiah tanpa melakukan tes PCR terlebih dahulu.
“Pelaku sudah menjalani aksinya dalam satu pekan terakhir dan sudah membuat sebelas surat swab." Jelas Kombes Pol Erwin Kurniawan, Kapolrestro Jakarta Timur.
Para pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni 263 dan 268 KUHP serta pasal 14 ayat 1 tentang wabah penyakit menular. (sim/mii)
Load more