Jakarta, tvOnenews.com - TNI AL menegaskan tidak akan menutupi kasus penembakan bos rental berinisial IAS (48) dan R (59) di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Jayanti, Kabupaten Tangerang, serta menindak tegas anggotanya yang terlibat.
Hal ini diungkapkan Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata saat melaksanakan konferensi pers, di Koarmada, pada Senin (6/1/2025).
Jenderal TNI Bintang Dua ini mengungkapkan bahwa pihaknya tidak diam saat peristiwa terjadi. Pasalnya tim langsung melakukan penyelidikan dengan mencari bukti untuk mengungkap peristiwa yang terjadi.
“Kami ingin menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut tidak tinggal diam menghadapi permasalahan ini. Kami telah berupaya mengambil langkah cepat dan transparan untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap kejadian sebenarnya melalui proses penyelidikan bersama antara Puspomal dan Polda Banten,” jelas Denih.
Kemudian Denih menerangkan saat ketiga anggotanya terlibat, maka TNI AL menghormati segala proses hukum yang berlaku dan menerapkan asas praduga tak bersalah. Serta dalam hal ini TNI tidak akan menutupi peristiwa yang terjadi.
“TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka,” tegasnya.
Sementara itu Denih mengungkap bahwa pihaknya akan menindak tegas para anggotanya yang bermasalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Load more