“Sekarang sudah ada tanda-tanda dan barang bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan,” terangnya.
Sementara itu saat ini, ketiga oknum yang terlibat telah dilakukan penahanan selama 20 hari.
“Bukti penahanan sementara 20 hari pertama udah ditandatangani terhitung mulai hari Sabtu. Dengan ditandatanganinya penahanan, itu sudah masuk proses,” paparnya. (ars/raa)
Load more