Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya terkejut dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold minimal 20 persen.
“Ya, ini adalah keputusan di awal tahun 2025 yang saya kira mengagetkan,” kata Muzani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Pasalnya, kata Muzani, sejumlah elemen masyarakat bahkan partai politik sudah berkali-kali mengajukan gugatan tersebut ke MK. Namun, baru kali ini gugatannya dikabulkan.
“Tercatat lebih dari 30, lebih dari 30 kali gugatan terhadap persoalan yang sama dengan berbagai macam argumentasi dan alasan,” ujarnya.
“Mahkamah yang sama, Hakim yang sama, tidak pernah mengabulkan atas gugatan tersebut,” sambung Muzani.
Meski demikian, dia menuturkan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto belum membahas soal strategi pencalonan presiden di Pilpres 2029.
“Presiden Prabowo belum terlalu menghiraukan terhadap persoalan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2029 karena beliau baru saja menjalani masa kepresidenannya, belum 100 hari, dan beliau sedang berkonsentrasi kepada upaya untuk melaksanakan program sebagai presiden,” pungkas dia. (saa/muu)
Load more