Penembakan itu melibatkan oknum TNI AL dan menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Investigasi mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari sengketa mobil sewaan yang diduga digelapkan, sesuai Pasal 372 KUHP.
Saat ini, tiga anggota Polsek Cinangka telah diperiksa oleh Propam Polda Banten, sementara Kapolda menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya demi menjaga profesionalisme kepolisian. (aag)
Load more