Banten, tvOnenews.com - Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan, bersama dua anggotanya, Bripka Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, terancam menghadapi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Hal ini dipicu oleh dugaan kelalaian mereka dalam merespons laporan warga terkait kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak.
"Kapolsek sebagai pimpinan tidak menjalankan pengawasan dan pengendalian dengan baik. Sanksi terberat yang akan dijatuhkan adalah PTDH," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1/2025).
- Kronologi Laporan yang Diabaikan
Insiden ini bermula saat lima warga, termasuk Agam dan Samsul, melapor ke Polsek Cinangka pada Kamis (2/1).
Mereka mengadukan dugaan penggelapan mobil Honda Brio B 2694 KZO yang GPS-nya tidak aktif.
Para pelapor bahkan telah membawa dokumen pendukung seperti BPKB, STNK, dan kunci cadangan, sembari meminta pendampingan polisi untuk mengejar mobil tersebut.
Namun, laporan itu tak ditindaklanjuti. Bripka Deri, yang menerima laporan, disebut menyampaikan informasi tidak lengkap kepada Kapolsek, bahkan membingungkan kasus penggelapan mobil ini dengan urusan leasing.
Akibatnya, permintaan pelapor ditolak dengan alasan dokumen tidak memadai dan kurangnya kekuatan personel di lapangan.
Padahal, menurut Kapolda, para anggota seharusnya bisa meminta bantuan personel tambahan dari polres untuk menangani laporan tersebut.
"Indikasi penggelapan sudah jelas, namun mereka memilih tidak bertindak," kata Suyudi.
- Kaitan dengan Penembakan di Tol
Kasus ini semakin rumit karena mobil yang dilaporkan ternyata terlibat dalam insiden penembakan di Tol Tangerang-Merak.
Penembakan itu melibatkan oknum TNI AL dan menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Investigasi mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari sengketa mobil sewaan yang diduga digelapkan, sesuai Pasal 372 KUHP.
Saat ini, tiga anggota Polsek Cinangka telah diperiksa oleh Propam Polda Banten, sementara Kapolda menegaskan akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggotanya demi menjaga profesionalisme kepolisian. (aag)
Load more