Pelaku penembakan, terang Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.
- 3 Anggota TNI AL Ditahan Sementara
Sebelumnya diberitakan,TNI AL telah menetapkan tiga anggotanya yang terlibat dalam penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak sebagai tersangka.
“Sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti, maka yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka),” jelas Samista.
Tiga orang anggota TNI AL yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA.
Ketiganya berasal dari Kopaska Armada I dan satu orang lainnya berasal dari KRI Bontang.
“Bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama itu sudah ditandatangani oleh ankum (atasan yang berhak menghukum) terhitung mulai hari Sabtu,” beber Samista.
Load more