Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi hingga pemeriksaan saksi, termasuk potensi penyimpangan yang dilakukan oleh hakim.
“Penyelidikan ini akan berlanjut hingga hakimnya jika ada indikasi pelanggaran,” kata Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, Jumat, (3/1/2025). (aag)
Load more