Namun, kata Kombes Pol. Jansen, beberapa saat kemudian korban merasa pengemudi tersebut tidak menuju ke arah jalan vila, tempat korban menginap.
Karena merasa janggal, korban mencoba menghubungi teman korban/pelapor.
Namun, sebelum tersambung, pengemudi tersebut langsung berhenti dan merampas ponsel korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Setelah itu, pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap WNA Tiongkok tersebut hingga memperkosanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Setelah kejadian itu, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Bali.
"Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari Unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online," ungkap Kombes Pol. Jansen.(ant/ree)
Load more