Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan remaja berinisial RA (14) usai diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berinisial KR (5) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi membenarkan adanya pengamanan terhadap remaja tersebut di wilayah Pancoran.
“Sudah diamankan malam itu juga (usai kejadian). Terduga pelaku berinisial RA (14),” kata Nurma, kepada wartawan, pada Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut Nurma mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya masyarakat yakni ayah korban yang melaporkan kejadian ke Polres pada Sabtu (4/1/2025).
“Ya betul, jadi datang ke Polres Metro Jakarta Selatan seorang ayah, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang berumur 5 tahun,” ucap Nurma.
Nurma meyebutkan peristiwa yang dilaporkan adalah mengenai pelecehan terhadap anak di bawah umur.
“Jadi yang dilaporkan pelecehan terhadap anaknya yang umur lima tahun oleh anak 14 tahun,” terang Nurma.
Load more