Dari total BPIH, nantinya yang akan dibayarkan jamaah atau Bipih sebesar Rp 55.431.750, sisanya ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) sebesar Rp 34.073.267 dengan persentase Bipih 62% dan nilai manfaat 38%.
Cucun mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini.
“Tentunya penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang telah dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH yang berhasil menurunkan komponen-komponen biaya haji,” ungkapnya.
Cucun juga menekankan kepada pemerintah untuk betul-betul menjaga, agar hak- hak rakyat terkait ibadah haji dapat dijalankan sebaik-baiknya.
Terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan dengan seksama.
“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat ,” papar Cucun.
“Petugas yang berangkat ke sana harus membimbing pelaksanaan ibadah jemaah, jadi harus juga bisa memastikan dari sisi ibadahnya,” sambung Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.
Load more