Jakarta, tvonenews.com - Seorang istri di Pluit, Jakarta Utara kini ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya yang mengeroyok dan menelanjangi seorang perempuan inisial E (41) yang diduga selingkuhan suaminya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Utara, AKP Lukman mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku pengeroyok E.
5 orang tersebut adalah sang ibu atau istri inisial K (42) beserta anak-anaknya.
"Iya sudah ditahan pelakunya. Sudah semua, lima orang. Cuma yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut ikutan," ucap Lukman, Selasa (7/1/2025).
K selaku istri juga telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Selanjutnya, Lukman mengatakan pihaknya akan segera memanggil suami dari tersangka untuk dimintai keterangannya.
"Sudah, sudah tersangka dan sudah ditahan. (sangkaan pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang," jelasnya.
"Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan, itu pasti," imbuhnya.
Load more