Jakarta, tvonenews.com - Seorang istri di Pluit, Jakarta Utara kini ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya yang mengeroyok dan menelanjangi seorang perempuan inisial E (41) yang diduga selingkuhan suaminya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Utara, AKP Lukman mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 5 orang pelaku pengeroyok E.
5 orang tersebut adalah sang ibu atau istri inisial K (42) beserta anak-anaknya.
"Iya sudah ditahan pelakunya. Sudah semua, lima orang. Cuma yang satu anak-anak ditangguhkan, dijamin bapaknya, masih anak-anak, masih SMP ikut ikutan," ucap Lukman, Selasa (7/1/2025).
K selaku istri juga telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Selanjutnya, Lukman mengatakan pihaknya akan segera memanggil suami dari tersangka untuk dimintai keterangannya.
"Sudah, sudah tersangka dan sudah ditahan. (sangkaan pasal) 170 pengeroyokan terhadap orang," jelasnya.
"Kalau suaminya mungkin akan dipanggil mengenai dugaan, itu pasti," imbuhnya.
Sebagai informasi, pasal 170 KUHP mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan, yaitu kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang atau barang.
Adapun, ancaman pidana bagi pelaku pengeroyokan adalah penjara maksimal 5 tahun 6 bulan jika melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Penjara maksimal 7 tahun jika merusak barang atau menimbulkan luka. Penjara maksimal 9 tahun jika menimbulkan luka berat. Penjara maksimal 12 tahun jika kekerasan mengakibatkan meninggal dunia
Sementara terkait kondisi korban, saat ini telah mendapatkan perawatan medis dan telah kembali pulang ke rumahnya.
"Korban sudah di rumah, sudah pulang dari Rumah Sakit. Cukup bengap ya karena dipukuli," ujar Lukman.
Sebelumnya, Viral di media sosial sebuah video yang menayangkan seorang perempuan berisinial E (41) di Pluit, Jakarta Utara dikeroyok hingga ditelanjangi oleh satu keluarga.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Jakarta Utara, AKP Lukman menjelaskan duduk perkara peristiwa pengeroyokan tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (4/1/2025).
Adapun, para pelaku pengeroyokan adalah ibu beserta anak-anaknya.
Lukman menuturkan, perempuan tersebut diduga adalah selingkuhan dari suami pelaku.
"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan, diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka. Jadi korban itu diduga selingkuh sama suaminya tersangka," ucap Lukman saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2024).
Berdasar tayangan video yang viral, perempuan tersebut dikeroyok dan ditelanjangi di tengah jalan Pluit Selatan II. Tampak ditonton oleh warga sekitar. Anak-anak pelaku juga sembari melontarkan kata-kata kasar kepada korban.
Terlihat korban hanya bisa pasrah saat dibuka celananya di tengah jalan dan di depan banyak masyarakat.
"Korban dikeroyok, terus ada video mau ditelanjangi. sesuai video ditelanjangi ditarik bawahnya (celana)," jelas Lukman.
(rpi/ree)
Load more