“Supaya tahun ini dan tahun berikut para lansia yang sudah menunggu dari daftar tunggu bisa berangkat,” tutur Dasco.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengusulkan pemerintah Indonesia memprioritaskan jamaah haji berusia 70-80 ke atas berangkat tahun 2025.
Hal ini menanggapi soal aturan pembatasan usia jamaah haji untuk tahun 2025 yang akan diberlakukan oleh Kerajaan Arab Saudi.
“Kalau memang akan ada pembatasan usia, maka sebaiknya kita usahakan yang berangkat haji yang tahun sekarang adalah yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu dengan tidak mengurangi rasa hormat,” ujar Selly dalam Rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
Menurutnya, cara tersebut dapat diterapkan agar jamaah haji lansia masih bisa mendapat kesempatan menjalankan ibadah haji.
Selly menyebut jika jamaah haji lansia usia 70-80 tahun ke atas masuk ke dalam daftar tunggu, maka mereka tidak dapat kesempatan untuk ibadah haji.
“Meskipun waktunya mereka mungkin baru daftar, karena mungkin kalau mereka dibiarkan waiting list-nya masih 20 tahun lagi, 15 tahun lagi, keburu usia mereka 100 tahun sudah tidak bisa berangkat. Kalau memang itu menjadi kebijakan pemerintah Saudi Arabia,” jelasnya. (saa/muu)
Load more