Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami peristiwa dugaan pencabulan oleh remaja berinisial RA (14) terhadap anak berinisial KR (5) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/1/2025).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa saat ini korban telah dilakukan visum untuk mengusut peristiwa yang terjadi.
“Korban sudah kita lakukan visum, kemudian kita mengumpulkan barang bukti yaitu baju yang dipakai oleh korban,” kata Nurma, kepada awak media, pada Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut Nurma menuturkan saat ini hasil visum juga telah keluar.
Namun ia belum menjelaskan secara detail hasilnya sebab hal tersebut masuk dalam ranah penyidik.
“Ya hasil visum sudah dikumpulkan ke penyidik. Untuk sementara ini masih di penyidik,” terangnya.
Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan remaja berinisial RA (14) usai diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berinisial KR (5) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi membenarkan adanya pengamanan terhadap remaja tersebut di wilayah Pancoran.
“Sudah diamankan malam itu juga (usai kejadian). Terduga pelaku berinisial RA (14),” kata Nurma, kepada wartawan, pada Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut Nurma mengatakan kasus ini berhasil diungkap usai adanya masyarakat yakni ayah korban yang melaporkan kejadian ke Polres pada Sabtu (4/1/2025).
“Ya betul, jadi datang ke Polres Metro Jakarta Selatan seorang ayah, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang berumur 5 tahun,” ucap Nurma.
Nurma meyebutkan peristiwa yang dilaporkan adalah mengenai pelecehan terhadap anak di bawah umur.
“Jadi yang dilaporkan pelecehan terhadap anaknya yang umur lima tahun oleh anak 14 tahun,” terang Nurma.
Sementara itu Nurma mengungkapkan bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya di salah satu toilet masjid wilayah Pancoran.
Peristiwa terjadi ketika korban bersama terduga pelaku tengah bermain. Kemudian aksi ini diketahui oleh kakak korban yang juga ikut bermain.
“Ya jadi anak itu masuk ke toilet, kemudian diikuti (terduga pelaku), lanjut terjadi hal yang tidak baik terhadap anak yang lima tahun,” tegasnya.
Selanjutnya terduga pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban saat tengah berjalan di gang sekitar rumahnya.
“Jadi kakaknya (korban) melihat dia (korban) ke belakang terus diikuti (pelaku). Kemudian itu berlanjut di gang, dia melakukan hal yang tidak baik lagi di gang kecil itu,” ucap Nurma.
Kemudian Nurma menuturkan saat ini terduga pelaku termasuk ayahnya telah dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pencabulan terhadap bocah 5 tahun tersebut.
“Kita memanggil untuk memeriksa ayahnya dari warga yang itu kita sudah mintai keterangan,” kata Nurma.
Namun, Nurma mengatakan saat ini RA masih berstatus saksi. Pasalnya tim penyidik masih berupaya mengumpulkan sejumlah bukti hingga hasil visum dari korban.
“Untuk saat ini masih diamankan, masih saksi, masih kita amankan,” jelas Nurma. (ars/muu)
Load more