Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pria berinisial SD (25) yang diduga menusuk dua rekan kerja sesama Anak Buah Kapal (ABK) yang sedang sandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara pada Minggu (5/1).
Adapun kejadian nahas itu terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku ini di bawah pengaruh alkohol saat melakukan penusukan dan dua korban saat ini tengah mendapatkan perawatan," kata AKP Nislan dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Nislan menjelaskan, peristiwa itu terjadi di atas kapal KM. Sinar Gemilang jenis kapal Cumi yang sedang sandar di dermaga Pelabuhan Ikan Terpadu (TIP) Pelabuhan Muara Baru.
Setelah kapal sandar, ABK kapal meminum minuman keras di atas kapal tersebut dan tiba-tiba pelaku SD menuduh korban ST yang sedang tidur mencuri handphone miliknya. Kemudian, pelaku pun langsung menusuk korban.
Rekan korban berinisial YS yang melihat kejadian itu melapor kepada kapten dan kapten kapal menyuruh dirinya membawa korban berobat.
Namun, saat membawa korban menuruni tangga, pelaku juga menusuk korban YS sehingga terjatuh.
"Akhirnya kedua korban dibawa ke RS Atma Jaya untuk dilakukan perawatan dan pelaku sudah berhasil diamankan petugas," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal-pasal 351 ayat 2 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana kurungan maksimal lima tahun.
"Kondisi kedua korban mulai membaik hari ini," kata dia. (ant/dpi)
Load more