Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polresta Tangerang, terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan bos rental mobil oleh oknum TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Polisi tengah mengejar dua orang tersangka yang kini buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Polisi telah menetapkan empat orang warga sipil terlibat penggelapan kendaraan milik bos rental mobil sebagai tersangka, yakni AS dan IS, serta dua orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu diungkap oleh Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa di Tangerang Ipda Purbawa, Selasa (7/1/2025).
"Untuk sindikat penggelapan ini ada empat orang, dua orang inisial AS dan IS sudah ditangkap, dan dua orang lainnya inisial IH dan RH masih dalam pengejaran, status DPO atau buron," ungkapnya.
Purbawa mengatakan dari empat orang pelaku penggelapan mobil ini masing-masing memiliki peran berbeda-beda.
AS berperan sebagai pelaku utama yang menggelapkan kendaraan milik korban Ilyas Abdurahman (bos rental) yang kini telah diamankan.
Kemudian IH yang kini masuk DPO berperan sebagai otak penggelapan mobil atau orang yang menyuruh AS menyewa kendaraan milik korban.
"IH yang menyuruh AS untuk menyewa mobil dan tiba di bisnis jasa rental milik IAR. Setelah itu, IH ini menjual mobil ke RH, pelaku ini juga masih DPO," terangnya.
Kemudian, RH yang berstatus DPO memiliki peran menjual kendaraan milik korban kepada tersangka IS sebelum dijual lagi ke kelompok anggota TNI Angkatan Laut dengan inisial AA dan BA.
"Pada kasus ini, untuk dua pelaku yang sudah berhasil diamankan, dijerat pasal kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP, yang berujung menimbulkan insiden penembakan di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang," kata Purbawa. (ant)
Load more