Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang dilakukan pada Senin (7/1/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan dan bukan pengalihan isu.
“Kegiatan seperti penggeledahan dan penyitaan bergantung pada kebutuhan penyidik untuk memenuhi unsur perkara. Penyidiklah yang menentukan waktu dan lokasi penggeledahan sesuai dengan perkembangan kasus,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Menanggapi tudingan bahwa penggeledahan tersebut terlambat, Tessa menjelaskan KPK menghormati opini publik meskipun memiliki dasar penilaian berbeda.
"Apakah terlambat atau tidak, itu hak publik untuk menilai. Kami fokus pada proses hukum," tambahnya.
- Penggeledahan Terkait Kasus Harun Masiku
Load more