Wahyu, yang kini menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara, juga terlibat dalam kasus yang sama.
Dengan langkah tegas seperti ini, KPK menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia, meski tantangan terus menghadang di setiap tahap proses hukum. (aag)
Load more