LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip Foto - Suasana sidang di pengadilan tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • tim tvOne

Jumlah Denda dan Uang Pengganti Berdasarkan Putusan MA Capai Rp21,9 Triliun

Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Syarifuddin mengungkapkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp21,99 triliun.

Selasa, 22 Februari 2022 - 14:31 WIB

Jakarta - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) Syarifuddin mengungkapkan jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan Mahkamah Agung mencapai Rp21,99 triliun.

Berdasarkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Mahkamah Agung Republik Indonesia, dipantau dari Jakarta, Selasa (22/2/2022), jumlah pidana denda dan uang pengganti tersebut berdasarkan pada putusan-putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara pelanggaran lalu lintas, tindak pidana korupsi, narkotika, kehutanan, perlindungan anak, perikanan, pencucian uang, dan perkara-perkara pidana lainnya.

"Jumlah denda dan uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan tingkat pertama yang berkekuatan hukum tetap di lingkungan peradilan umum dan peradilan militer adalah sebesar Rp51.905.031.913.135,00 (Rp.51,90 triliun, red.)," kata Syarifuddin.

Selain itu, kontribusi dari penarikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun 2021, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan adalah sebesar Rp76,25 miliar.

Baca Juga :

Dalam kesempatan yang sama, Syarifuddin juga mengatakan bahwa tingkat kepuasan para pihak terhadap putusan pengadilan tingkat pertama mencapai 97,29 persen.

Sementara itu, di tingkat banding, perkara yang diajukan kasasi adalah sebanyak 13.678 perkara atau sebesar 49,15 persen dari keseluruhan perkara yang diputus oleh pengadilan tingkat banding.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepuasan para pihak atas putusan pengadilan tingkat banding adalah sebesar 50,85 persen," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dugaan Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

Dugaan Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Tewas, Ini Penjelasan Kapolrestabes Medan

 Pascaseorang warga Deli Serdang tewas diduga dianiaya oknum polisi Polrestabes Medan, Budianto Sitepu (42) warga Dusun 12 Konggo Kongsi Desa Sei Semayang, Keca
Ma'ruf Amin Ingatkan Kiai dan Tokoh Agama di Indonesia: Jangan sampai Politik Tanpa Nilai Keimanan

Ma'ruf Amin Ingatkan Kiai dan Tokoh Agama di Indonesia: Jangan sampai Politik Tanpa Nilai Keimanan

Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin mengimbau kepada para kiai dan tokoh agama agar tidak cuek atau memperdulikan dunia politik guna kemajuan bangsa dan negara.
Resmi! Persib Bandung Datangkan Satu Pemain Baru di Bursa Transfer Paruh Musim Liga 1 2024-2025

Resmi! Persib Bandung Datangkan Satu Pemain Baru di Bursa Transfer Paruh Musim Liga 1 2024-2025

Persib Bandung resmi mendatangkan satu pemain baru di bursa transfer paruh musim Liga 1 2024-2025.
Eks Bos Antam Divonis 4 Tahun Penjara Buntut Korupsi Emas

Eks Bos Antam Divonis 4 Tahun Penjara Buntut Korupsi Emas

Ia juga dikenai denda Rp500 juta subsider pidana kurungan tiga bulan dalam kasus korupsi emas antam tersebut
Kalahkan Timnas Indonesia, Fans Filipina Besar Kepala dan Sindir Kualitas Skuad Garuda usai Tersingkir dari Piala AFF 2024

Kalahkan Timnas Indonesia, Fans Filipina Besar Kepala dan Sindir Kualitas Skuad Garuda usai Tersingkir dari Piala AFF 2024

Kegagalan Timnas Indonesia lolos ke semifinal Piala AFF 2024 mendapat sindiran tajam dari sejumlah fans kawasan ASEAN termasuk Filipina.
Polda Metro Jaya Berlakukan Car Free Night di Jalur Sudriman-Thamrin saat Malam Tahun Baru

Polda Metro Jaya Berlakukan Car Free Night di Jalur Sudriman-Thamrin saat Malam Tahun Baru

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan "Car Free Night" atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor di sejumlah ruas jalanan Jakarta saat malam Tahun Baru 2025. 
Trending
Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Top 3 Sport: Klasemen V-League 2024/2025, KOVO Ubah Regulasi, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Top Skor Liga Voli Korea

Rangkuman berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada hari Kamis (26/12/2024). Artikel seputar Megawati Hangestri di klub Korea Red Sparks paling diminati.
Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Pelatih Singapura Tsutomu Ogura memberi tanggapan seusai pertandingan melawan Vietnam di leg pertama semifinal Piala AFF 2024. Dia menyoroti keputusan wasit....
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA Mendadak Bilang Timnas Indonesia Berada di Posisi Kuat Lolos ke Piala Dunia 2026, Skuad Shin Tae-yong Itu Disebut…

FIFA mendadak membahas soal peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 jelang pertandingan krusia menghadapi Australia dan Bahrain.
Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin Tidak akan Lagi Kritik Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong, sampai Bawa Nama Bung Towel: Pertarungan yang Gua Tak Bisa Menangkan!

Coach Justin memutuskan untuk tidak lagi membahas pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, gara-gara hal ini terjadi kepadanya, singgung soal Bung Towel.
Polisi Ungkap Detik-detik Rekaman CCTV Mahasiswi UPI Meninggal Jatuh dari Lantai 2 di Gedung Gymnasium, Ternyata...

Polisi Ungkap Detik-detik Rekaman CCTV Mahasiswi UPI Meninggal Jatuh dari Lantai 2 di Gedung Gymnasium, Ternyata...

Pihak kepolisian masih dalami kasus penemuan jenazah mahasiswi UPI bersimbah darah di dalam gedung gymnasium kampusnya. Begini penjelasan dari rekaman CCTV.
Selengkapnya
Viral