Kedua pihak pun berseteru sampai akhirnya didamaikan Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan pertemuan bersama Kemensos itu, Agus pun berjanji untuk menggunakan uang donasi untuk berobat.
Pihak yayasan mengungkapkan telah dua kali bersurat kepada Agus agar segera dilakukan pengobatan di RS JEC.
Namun, pihak yayasan mengatakan pria tersebut terus-terusan mangkir dari pengobatan sehingga uang di rekening yayasan tidak juga digunakan.
Sementara pihak Agus meminta agar uang itu segera diberikan kepadanya. (iwh)
Load more