Jakarta, tvOnenews.com - Maling menggondol 50 gram emas dari sebuah mes karyawan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Maling tersebut diduga mengambilnya saat korban pulang kampung periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu mengatakan aksi pencurian ini terjadi saat korban berinisial A meninggalkan tempat tinggalnya di salah satu mes karyawan untuk pulang ke kampung halaman pada 25 Desember 2024.
"Pemiliknya pulang kampung dari tanggal 25 Desember 2024. Sementara barang yang kehilangan itu emas. Informasinya itu diduga emas," kata Sulistyo, Rabu (8/1/2025).
Sulistyo menyebut korban baru kembali ke mes karyawan pada 30 Desember 2024.
Keesokannya, ujar dia, korban A baru menyadari emas seberat 50 gram miliknya telah hilang.
Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Polisi juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami kasus pencurian ini.
"Kurang lebih itu kejadiannya tanggal 31 Desember. Terus besoknya kita cek TKP, cari saksi-saksi, terus membuat laporan polisi, saat ini sedang dalam penyelidikan. Sudah ada tiga saksi," imbuhnya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mencari petunjuk lainnya. (ant/nsi)
Load more