“Nanti direvisi mungkin kita akan masukkan kata-kata furoda karena jemaah Indonesia berangkat. Furoda ini murni sebetulnya swasta antara penyelenggara ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi yang memberikan kuota ini,” ungkapnya.
Menurut Marwan, revisi tersebut juga akan memastikan perlindungan bagi jemaah Indonesia, terutama dalam menghindari harga yang melambung tinggi.
“Jadi tidak dalam kategori urusan pemerintah dalam hal pemberangkatan. Tapi dalam keamanan, perlindungan, kemudian sebagai warga negara Indonesia tidak juga boleh dipermainkan harga-harganya. Nanti yang akan datang harus kita batasi ada batas atas. Sekalipun orang menyerbu furoda harus ada batas atas,” tegasnya.
Ke depan, langkah ini diharapkan dapat melindungi jemaah haji Indonesia dari praktik tidak adil dan memastikan biaya haji furoda tetap terjangkau sesuai aturan. (agr/iwh)
Load more