Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa kuota dan biaya haji furoda di Indonesia saat ini masih belum terkontrol.
Hal ini disebabkan pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji furoda langsung kepada pihak travel swasta tanpa keterlibatan pemerintah.
“Belum terkontrol. Jadi itu murni dikirim oleh Saudi ke swasta di sini, penyelenggara ibadah haji khusus,” ujar Marwan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, (7/1/2025).
Dia menambahkan bahwa pihak swasta yang menyelenggarakan haji furoda memiliki kendali penuh dalam menentukan harga tanpa batasan. Hal tersebut membuat calon jemaah harus membayar biaya yang tidak terkendali.
“Dan mereka melakukan harga ini, ya kita tidak mengetahui batasnya. Maka nanti di undang-undang sebetulnya harus ada pembatasan batas atasnya berapa yang boleh,” kata Marwan.
Selama ini, pemerintah belum mengatur pelaksanaan haji furoda karena pengelolaannya murni di tangan travel swasta.
Namun, Marwan menegaskan bahwa Komisi VIII DPR akan mendorong revisi undang-undang untuk mengatur kuota dan biaya haji furoda di masa mendatang.
“Nanti direvisi mungkin kita akan masukkan kata-kata furoda karena jemaah Indonesia berangkat. Furoda ini murni sebetulnya swasta antara penyelenggara ibadah haji bersama pemerintah Arab Saudi yang memberikan kuota ini,” ungkapnya.
Menurut Marwan, revisi tersebut juga akan memastikan perlindungan bagi jemaah Indonesia, terutama dalam menghindari harga yang melambung tinggi.
“Jadi tidak dalam kategori urusan pemerintah dalam hal pemberangkatan. Tapi dalam keamanan, perlindungan, kemudian sebagai warga negara Indonesia tidak juga boleh dipermainkan harga-harganya. Nanti yang akan datang harus kita batasi ada batas atas. Sekalipun orang menyerbu furoda harus ada batas atas,” tegasnya.
Ke depan, langkah ini diharapkan dapat melindungi jemaah haji Indonesia dari praktik tidak adil dan memastikan biaya haji furoda tetap terjangkau sesuai aturan. (agr/iwh)
Load more