Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dia menjelaskan bahwa salah satu penyebab utamanya adalah lonjakan jumlah kementerian di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini kan Kementeriannya baru, desainnya juga tentunya kan berbeda. Kemarin 34 Kementerian, sekarang jadi 48 Kementerian,” ujar Rini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (8/1/2025).
Rini menjelaskan, perubahan struktur kementerian ini memerlukan pendataan ulang terhadap ASN yang akan dipindahkan.
Sebagai contoh, ASN yang sebelumnya berada di Kementerian Hukum dan HAM kini bisa jadi masuk ke Kementerian HAM atau bahkan dialihkan ke institusi lain.
“Kita harus mendata kembali nih, apakah memang mau menggunakan orang-orang itu lagi atau bagaimana. Kan mereka sendiri kan harus melakukan pengukuhan-pengukuhan, orang itu mesti dimasukkan,” jelasnya.
Persiapan yang kompleks ini membuat Kementerian PANRB belum dapat menyentuh tahap pemindahan ASN ke IKN dalam waktu dekat.
Load more