Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita catatan dan barang bukti (barbuk) elektronik saat penggeledahan di dua rumah milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto diduga terkait dengan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan hingga menjeratnya sebagai tersangka.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam rilisnya, Rabu (8/1/2025).
Tessa mengatakan dua rumah Hasto yang digeledah tim penyidik berlokasi di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Penggeledahan berlangsung pada Selasa (7/1/2025) hingga sekitar tengah malam.
"Benar tadi malam selain rumah di Bekasi penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB," tandasnya. (hmd/nsi)
Load more