Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menggagalkan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menyelamatkan anak berusia 13 tahun yang menjadi korban.
"Korban merupakan warga Aceh Besar. Korban ditemukan saat berada di sebuah hotel sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (7/1)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol. Ade Harianto mengutip Antara pada Rabu (8/1/2025).
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan bahwa pengungkapan kasus perdagangan anak tersebut berawal dari laporan keluarga korban.
Keluarga mendatangi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada hari Senin (6/1).
"Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban," jelas Kombes Pol. Ade.
Berdasarkan laporan keluarga, pihaknya mengerahkan tim menyelidik keberadaan korban. Dari hasil penyelidikan, korban diketahui berada di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
"Kami memerintahkan personel segera mencari dan menemukan korban. Korban ditemukan di hotel sekitar Bandara Soekarno Hatta, Selasa (7/1). Saat itu korban hendak berangkat ke Balikpapan dengan tiket pesawat dibeli orang tidak dikenal," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, yang bersangkutan dihubungi seseorang yang tidak dikenal untuk berangkat ke Balikpapan.
Tiket pesawat dan penginapan sudah dipesan oleh pelaku. Korban juga diarahkan keberangkatannya sejak dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
Kombes Pol. Ade mengatakan bahwa penyidik menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya.
Saat ini penyidik membawa korban kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno Hatta.
Selanjutnya, korban akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mengarahkan korban ke Balikpapan.
"Kami mengimbau orang tua mengawasi anak agar terhindar dari tindak kejahatan, terutama TPPO," tutup Kombes Pol. Ade.(ant/ree)
Load more