Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyampaikan pihaknya menghormati keputusan KPK yang menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Datang ke rumah Pak Hasto yang di Bekasi, kan untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan kira-kira. Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” kata Said di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).
Said menegaskan bahwa sejak awal kader partainya memegang komitmen untuk mematuhi proses hukum yang berlaku, baik itu di KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian.
“Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu, tidak. Mari kita hormati proses, seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah,” tuturnya.
“Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDI Perjuangan, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya,” tambah Said.
Di sisi lain, dia berharap kasus ini dapat dilalui dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan di publik. Terlebih, kasus suap yang dilakukan oleh Harun Masiku ini sudah berjalan sejak 2020.
Sebagai informasi, KPK menggeledah rumah Hasto di Jalan Graha Asri IV, Taman Vila Kartini, Bekasi Timur, pada Selasa (7/1/2025) sore. Penggeledahan itu melibatkan belasan penyidik.
Load more