Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (7/1) menggeledah dua rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam rangka pengumpulan alat bukti penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.
Dua rumah yang digeledah tersebut masing-masing berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menerangkan dari kegiatan penggeledahan tersebut penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
KPK menegaskan penggeledahan rumah Hasto adalah bagian dari proses penegakan hukum dan bukan pengalihan isu.(ant)
Load more