“Kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar,” ujarnya.
Sebagai kuasa hukum Hasto, Ronny menuturkan pihaknya tetap menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK selama hal itu sesuai dengan hukum acara pidana.
KPK diminta bekerja secara profesional dan tidak melebih-lebihkan ke publik.
“Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik,” kata Ronny.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di dua rumah milik Hasto terkait kasus suap Harun Masiku.
Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Hasto di Bekasi pada Selasa (7/1/2025).
Sementara, penggeledahan kedua dilakukan pada malam hari di Kebagusan, Jakarta Selatan.(saa/lkf)
Load more