"Pada pagi hari ini sedianya semuanya pukul 08.00 WIB itu ada sidang panel satu, panel dua dan panel tiga. Sedianya begitu. Akan tetapi, untuk panel tiga pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule karena kondisi dari Pak Anwar itu kemarin jatuh dan harus diopname," kata Enny, Rabu (8/1/2025).
Sementara itu, sidang sesi kedua dijadwalkan mulai pukul 19.00 WIB hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Enny mengatakan sidang panel harus dihadiri secara langsung oleh tiga hakim konstitusi.
Lantaran kuorum tidak terpenuhi akibat Anwar Usman sakit, MK memutuskan untuk mengganti sementara posisinya dengan hakim konstitusi lain yang sedang tidak bersidang. (aha/dpi)
Load more