“Awal mula ditangkap karena memang sudah diincar sama para pedagang. Karena waktu itu ada banyak pedagang yang melapor sudah ditipu dan rugi banyak,” ujarnya.
Saat ditangkap para pedagang, B didapati membawa uang mainan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan jumlah yang cukup banyak di tasnya.
Kejadian itu pun telah dilaporkan kepada kepolisian setempat. Pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut, termasuk kondisi kejiwaan lansia tersebut.
Polisi pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti ketika bertransaksi, khususnya di pasar yang kerap menjadi sasaran peredaran uang palsu maupun uang mainan. (ant/dpi)
Load more