Pemetaan dan pendaftaran tanah ulayat juga menjadi bagian dari program yang direncanakan, untuk memastikan hak atas tanah adat dan ulayat tercatat dengan jelas dan sah.
Pemetaan tanah yang belum memiliki peta juga akan menjadi fokus utama, terutama untuk tapal batas yang berbatasan dengan hutan.
Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih atau konflik batas antara lahan hutan dengan tanah lainnya, sehingga pengelolaan lahan dapat dilakukan dengan lebih baik.
Tidak hanya itu, pemetaan juga akan melibatkan kawasan transmigrasi agar tidak terjadi tabrakan dengan lahan yang sudah ditetapkan untuk program transmigrasi.
Hal itu untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan dan pengelolaan tanah dapat berjalan dengan terkoordinasi dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
"Terutama untuk pemetaan tanah-tanah yang belum ada petanya. Terutama tapal batas dengan hutan supaya nggak sering tabrakan. Tadi, masuk lagi tapal batas dengan transmigrasi supaya tak bertabrakan dengan lahan transmigrasi," jelas dia.
Terakhir, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk pengembangan dan pembentukan sistem informasi pertanahan yang lebih modern.
Load more