Jakarta, tvOnenews.com - Agar kasus yang menimpa Dokter Aulia Risma tidak terulang kembali, Kemenkes dan Kemendiktisaintek akan membuat satuan tugas atau satgas.
Tujuannya adalah untuk menangani perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) secara lebih baik.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan satgas yang akan dibentuk dapat membuat proses identifikasi kasus perundungan menjadi lebih efisien dan penanganan jadi lebih cepat.
Dengan demikian, kata dia, efek jera yang diberikan lebih berdampak.
"Habis ini Tim Irjen akan duduk juga dengan Tim Irjen dari Kemendiktisaintek supaya kita bisa melakukan ini lebih sistematis ke seluruh rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran di seluruh Indonesia karena kami sadar ini tidak hanya terjadi di Semarang saja," kata Budi, Kamis (9/1/2025).
Budi menyampaikan hal itu di acara pemberian penghargaan untuk mendiang peserta PPDS Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Aulia Risma atas keberanian dan perjuangannya selama menempuh pendidikan.
Load more