Jakarta, tvOnenews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan pentingnya tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel dan berkeadilan dalam kegiatan pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Sosialisasi Perbaikan Tata Kelola Pendapatan Daerah.
Dalam sambutannya, Teguh mendukung penuh upaya pembinaan ini sebagai langkah strategis meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah khususnya terkait hak atas tanah dan bangunan.
“Saya bersyukur ada di sini karena banyak pencerahan yang saya dapatkan terkait tata kelola pendapatan daerah. Dengan diskusi seperti ini, PPAT di Jakarta bisa turut menjadi bagian dari sistem tata kelola yang transparan, berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Teguh di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Teguh menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan sejumlah kebijakan insentif fiskal untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai Pergub Nomor 23 Tahun 2023.
“Kebijakan ini memberikan pembebasan BPHTB bagi perolehan hak pertama kali dengan nilai objek pajak hingga Rp2 miliar,” jelasnya.
Load more