Bandung, tvOnenews.com - Bocah SD berinisial D (12) asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut korban perundungan dan pelecehan seksual akan segera menjalani visum di Rumah Sakit dr. Slamet Garut, pada Kamis (9/1/2025) atau siang ini.
Korban diantar langsung orangtuanya untuk menjalani visum sebagai alat bukti atas kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh temannya sebayanya itu.
Sebelumnya korban D merasa kesakitan di bagian organ intim hingga mengeluarkan darah dan nanah akibat mengalami perundungan sejak 2 tahun lalu tepatnya pada pertengahan tahun 2022.
Linda Atikah (32) ibu korban mengatakan anaknya tersebut saat ini hendak melakukan visum pertama untuk melengkapi berkas penanganan kasus pelecehan dan perundungan yang menimpa D.
"Ini visum pertama untuk proses penanganan kasus ini," singkat Linda saat dihubungi, Kamis (9/1/2024).
Load more