Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus dua terduga pelaku kasus penemuan mayat anak laki-laki berumur sekitar 4-5 tahun yang ditemukan di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (6/1).
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan orangtua korban.
"Keduanya ditangkap di Karawang," kata Kukuh dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa dua pelaku yang ditangkap merupakan laki-laki dan perempuan.
"Yang diamankan adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan oleh tim penyelidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun.
"Kedua orang ini sedang dilakukan pendalaman dalam waktu dekat akan dilaksanakan rilis secara lengkap, barang bukti dan juga tersangkanya akan ditampilkan," ujarnya.
Load more