Jakarta, tvOnenews.com - Polisi meringkus dua terduga pelaku kasus penemuan mayat anak laki-laki berumur sekitar 4-5 tahun yang ditemukan di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (6/1).
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan orangtua korban.
"Keduanya ditangkap di Karawang," kata Kukuh dalam keterangannya, Kamis (9/1).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa dua pelaku yang ditangkap merupakan laki-laki dan perempuan.
"Yang diamankan adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Ade Ary menjelaskan bahwa saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan oleh tim penyelidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun.
"Kedua orang ini sedang dilakukan pendalaman dalam waktu dekat akan dilaksanakan rilis secara lengkap, barang bukti dan juga tersangkanya akan ditampilkan," ujarnya.
"Awal kejadian saksi berinisial AJ seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang melihat ada seorang laki laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam ke arah ruko," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (7/1).
Berdasarkan pemeriksaan Tim Inafis, pada tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi dan kaki.
"Di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan dan dari mulut korban mengeluarkan cairan," ujarnya. (ant/dpi)
Load more