Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan update terbaru terkait rangkaian kasus Harun Masiku.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil anggota DPR RI Maria Lestari (ML) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan obstruction of justice (perintangan penyidikan) dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama AS dan ML," kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun saksi lainnya yang diperiksa KPK hari ini adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin (KPU Banyuasin) periode 2019-2024 Agus Supriyanto (AS).
Penyidik KPK juga belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada saksi maupun soal kehadiran kedua saksi.
Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Load more