Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani pemeriksaan secara singkat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2025).
Pemeriksaan terhadap Ahok hanya berlangsung selama sekitar 1,5 jam. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Ahok menuturkan, pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung cepat karena pernah diperiksa penyidik.
"Ya kan kita sudah pernah diperiksa, makanya tadi (selesai) lebih cepat," kata Ahok, usai diperiksa di KPK, di Gedung Merah Putih, Kamis.
Ia mengatakan ia tidak perlu menuliskan biodata dan data lainnya sehingga bisa langsung menjalani pemeriksaan.
"Sudah ada semua gitu lho. Tinggal mengkonfirmasi saja," kata Ahok menambahkan.
Selama pemeriksaan, Ahok menjelaskan soal awal mula ditemukannya dugaan korupsi pengadaan gas cair alam itu.
Load more