Jakarta, tvOnenews.com - Polisi janji mengusut tuntas kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan seorang guru berinisial W (40) di Kota Tangerang, Banten pada Desember 2024 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihak Polres Metro Tangerang Kota akan mengusut kasus itu secara profesional.
"Polres Metro Tangerang Kota, akan mengusut tuntas kasus ini secara prosedural, secara profesional dan proporsional tentunya," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).
Ade Ary menjelaskan, usai menerima laporan kasus tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan visum dan interogasi terhadap sejumlah pihak.
"Dalam hal ini, pelapor, kemudian korban, kemudian beberapa saksi. Penyelidik juga melakukan pendampingan korban ke UPTD Tangerang," ujarnya.
"Saat penyelidikan, kami telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak dua kali, yakni 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir," katanya.
Load more