Jakarta, tvOnenews.com - KPU Provinsi Jakarta resmi menetapkan dua politisi PDIP Pramono Anung dan Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
Penetapan itu berdasarkan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 dengan mendapat suara terbanyak.
Penetapan Pramono-Rano dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata berdasarkan surat keputusan nomor 13/PL.02.7-BA31/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.
“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung Wibowo, dan Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau
50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,” kata Wahyu di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (9/1/2025).
Wahyu mengatakan keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 9 Jamuari 2025.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ucapnya.
Load more