1. Wakil Sekretaris: Desa Pridini
2. Asisten Data dan Komunikasi: Mandira Bienna Elmir.
Sebelumnya, KPU Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta.
"Sesuai undang-undang menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," kata Wahyu.
Menurut dia, dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah.
Untuk itu, lanjut Wahyu, sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pram-Doel mulai Kamis 9 Januari 2025 telah sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.(ant)
Load more