Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyita sebanyak 1.029 konten dari kasus jual-beli video pornografi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap, dari ribuan konten yang disita, polisi menyebutkan video tersebut diduga berisikan tentang tindak asusila anak-anak.
“Dari tangan tersangka penyidik menemukan 1.029 konten atau informasi elektronik berupa gambar, berupa video yang diduga bermuatan asusila atau melanggar norma kesusilaan,” ungjap Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).
Ade Ary menjelaskan, dari ribuan konten yang disita, video tersebut diduga berisikan tentang tindakan asusila anak-anak.
“Beberapa video di antaranya adalah anak. Anak di bawah 18 tahun,” ujar dia.
Load more