Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum LSM PENJARA 1, Teuku Z. Arifin merespons pemberitaan mengenai skandal mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan “BCA Gate” yang kembali mencuat.
Dia menegaskan pentingnya penanganan kasus ini secara transparan, berintegritas, dan berbasis pada fakta hukum yang kuat.
Teuku Z. Arifin juga menekankan polemik mengenai penanganan kasus BLBI, yang menurut laporan LPEKN merugikan negara hingga Rp1.030 triliun, harus didekati dengan cermat dan profesional.
Arifin menyebut bahwa pelaporan kasus-kasus korupsi besar seperti ini membutuhkan validasi data yang mendalam agar tidak menjadi alat propaganda politik.
“Kami menghormati langkah masyarakat dalam mengawasi dugaan korupsi. Namun, pelaporan harus disertai dengan data yang kredibel dan terverifikasi, sehingga dapat dijadikan dasar hukum yang sah oleh aparat penegak hukum (APH),” ujar Arifin dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
Arifin mengungkapkan bahwa dugaan kasus BLBI dan BCA Gate yang telah dilaporkan sejak periode KPK jilid III (2011–2015).
Load more